IBRANI 7 : 18 - 28
Sebab hal itu telah dilakukan-Nya satu kali untuk selama-lamanya, ketika Ia mempersembahkan diri-Nya sendiri. (IBRANI 7:27)
Tugas seorang pengacara adalah membela hak dan kepentingan hukum kliennya. Pengacara yang baik akan mengerahkan segala pikiran dan daya upaya supaya kliennya terbebas dari jerat hukuman. Namun, sebaik-baiknya seorang pengacara, saya tidak pernah mendengar pengacara yang mau menyerahkan dirinya untuk menanggung hukuman si klien ketika bersangkutan terbukti bersalah. Tidak ada pengacara yang mau meringkuk di penjara atau dihukum mati demi menggantikan kliennya !
Dalam Kitab Ibrani, Tuhan Yesus disebut sebagai Imam kita ( ay. 21 ). Tugas-Nya menyerupai seorang pengacara yang berusaha membebaskan kita dari hukuman ( ay. 25 ). kekudusan Allah menuntut supaya orang berdosa dibinasakan. Akan tetapi, Dia jauh melebihi para imam dalam Perjanjian Lama (ay.28). Bila mereka memperdamaikan umat dengan Allah melalui pengurbanan hewan, Dia malah mengurbankan diri-Nya sendiri sebagai tebusan dosa kita. Bila pengurbanan hewann hanya menutup dosa sementara waktu, pengurbanan Tuhan Yesus menebus dosa untuk selama-lama nya (ay. 27).
Kita harus membayar mahal untuk memperoleh jasa seorang pengacara top. hal ini berbeda sekali dengan Tuhan Yesus sebagai Imam Agung kita. Kita tidak perlu membayar apapun kepada-Nya. Justru Dialah yang telah membayar lunas diri kita dengan pengurbanan diri-Nya di kayu salib. Sudahkah kita datang kepada Nya untuk memperoleh dan mensyukuri keselamatan yang kekal itu (ay.25) ?. -- JIM
Pelanggaran manusia atas kekudusan Allah
hanya bisa ditebus oleh pengurbanan Allah sendiri !
Sumber : Renungan Harian Book
www.persekutiansahabatgloria.org
www.persekutiansahabatgloria.org